Selasa, 23 Agustus 2016

Kampanye Peduli Obat Legal Untuk Indonesia Sehat

Kampanye Peduli Obat Legal Untuk Indonesia Sehat
22 Agustus 2016 | 08:28 WIB

Badan POM kembali mengedukasi masyarakat di area Car Free Day Sudirman-Thamrin (21/08/16). Kali ini kegiatan komunikasi informasi edukasi dikemas dalam "Kampanye Peduli Obat Legal” yang melibatkan lebih dari 200 orang pegawai Badan POM dan masyarakat luas di area Car Free Day Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan POM, Penny K Lukito; Sekretaris Utama, Reri Indriani; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Ondri D Sampurno; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya,  Suratmono, dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza diwakili oleh Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Arustiyono  serta para kepala unit kerja di Badan POM.

Kampanye diawali dengan parade yang terbagi dalam 6 tim. Masing-masing tim menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari arah Thamrin, Sarinah, Imam Bonjol, Sutan Syahrir, Sudirman, dan Teluk Betung. Peserta melakukan jalan santai menuju Bundaran HI sambil meneriakkan yel-yel "Peduli Obat Ilegal, Saya Konsumen Cerdas, Hanya Gunakan Obat Dengan Izin Edar". Peserta juga membawa papan pesan bertuliskan "Waspada Obat Ilegal, Beli Obat di Apotek, Jangan Beli Obat Melalui Online, Obat Ilegal Berbahaya, Gunakan ODIE (Obat Dengan Izin Edar), dan Cek BPOM.


Di tengah Bundaran HI, peserta berkumpul bersama jajaran pimpinan dan pegawai Badan POM lainya untuk mendeklarasikan Gerakan Peduli Obat Legal dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan "Saya Konsumen Cerdas, Hanya Gunakan Obat dengan Izin Edar". Dalam kesempatan itu, Penny mengajak masyarakat untuk menggunakan obat dengan izin edar agar terhindar dari obat ilegal termasuk obat palsu. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk membeli obat di apotek dan jangan membeli obat secara online.
Kampanye peduli obat legal ini sangat penting mengingat masih maraknya peredaran obat ilegal tanpa izin edar termasuk obat palsu yang dapat membahayakan kesehatan. Obat ilegal maupun palsu tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya karena tidak melalui evaluasi Badan POM. Produk obat yang cenderung dipalsukan biasanya merupakan obat-obatan lifestyle, life-saving, obat bermerek yang relatif mahal, dan obat lain yang banyak dicari masyarakat.


Masyarakat pengunjung Car Free Day terlihat antusias menyimak penjelasan beberapa petugas Badan POM dan aktif bertanya saat pengisian kuesioner. Dari hasil pengisian kuesioner ternyata banyak masyarakat yang sudah paham bagaimana memperoleh dan menggunakan obat yang benar. Tak sedikit dari mereka yang bertanya terkait peredaran obat ilegal dan bagaimana cara mengecek obat yang terdaftar di Badan POM.

Sejumlah pengunjung membubuhkan tanda tangan di atas kertas berbentuk hati warna biru sebagai bentuk komitmen peduli obat legal dan dukungan kepada Badan POM. Tak hanya warga negara Indonesia, beberapa wisatawan mancanegara turut membubuhkan tanda tangan sebagai wujud cinta terhadap penggunaan obat legal. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan mengetahui kode izin edar obat diawali dengan huruf D untuk obat bermerek dagang atau G untuk obat generik, lalu diikuti dengan huruf kedua, yaitu B untuk obat bebas, T untuk obat bebas terbatas, K untuk obat keras. Selain itu perhatikan juga ketentuan cara meminum obat tersebut sesuai petunjuk tenaga kesehatan yang bersangkutan. Ingat Cek KIK (Cek Kemasan, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) serta CekBPOM yang aplikasinya bisa di download untuk HP android.
http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/11495/Kampanye-Peduli-Obat-Legal-Untuk-Indonesia-Sehat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Di Antara Pagi dan Senja"

Pagi masih terlalu dini untuk siapa pun membuka mata. Langit belum sempat mengusir sisa-sisa malam, dan dunia masih dibungkus sunyi. Tapi ak...