Kampanye Peduli Obat Legal Untuk Indonesia Sehat
22 Agustus 2016 | 08:28 WIB
Badan POM kembali mengedukasi masyarakat di area Car Free Day Sudirman-Thamrin (21/08/16). Kali ini kegiatan komunikasi informasi edukasi dikemas dalam "Kampanye Peduli Obat Legal” yang melibatkan lebih dari 200 orang pegawai Badan POM dan masyarakat luas di area Car Free Day Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan POM, Penny K Lukito; Sekretaris Utama, Reri Indriani; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Ondri D Sampurno; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono, dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza diwakili oleh Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Arustiyono serta para kepala unit kerja di Badan POM.
Di tengah Bundaran HI, peserta berkumpul bersama jajaran pimpinan dan pegawai Badan POM lainya untuk mendeklarasikan Gerakan Peduli Obat Legal dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan "Saya Konsumen Cerdas, Hanya Gunakan Obat dengan Izin Edar". Dalam kesempatan itu, Penny mengajak masyarakat untuk menggunakan obat dengan izin edar agar terhindar dari obat ilegal termasuk obat palsu. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk membeli obat di apotek dan jangan membeli obat secara online.
Kampanye peduli obat legal ini sangat
penting mengingat masih maraknya peredaran obat ilegal tanpa izin edar
termasuk obat palsu yang dapat membahayakan kesehatan. Obat ilegal
maupun palsu tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya karena tidak
melalui evaluasi Badan POM. Produk obat yang cenderung dipalsukan
biasanya merupakan obat-obatan lifestyle, life-saving, obat bermerek yang relatif mahal, dan obat lain yang banyak dicari masyarakat.
Masyarakat pengunjung Car Free Day
terlihat antusias menyimak penjelasan beberapa petugas Badan POM dan
aktif bertanya saat pengisian kuesioner. Dari hasil pengisian kuesioner
ternyata banyak masyarakat yang sudah paham bagaimana memperoleh dan
menggunakan obat yang benar. Tak sedikit dari mereka yang bertanya
terkait peredaran obat ilegal dan bagaimana cara mengecek obat yang
terdaftar di Badan POM.
Sejumlah pengunjung membubuhkan tanda
tangan di atas kertas berbentuk hati warna biru sebagai bentuk komitmen
peduli obat legal dan dukungan kepada Badan POM. Tak hanya warga negara
Indonesia, beberapa wisatawan mancanegara turut membubuhkan tanda tangan
sebagai wujud cinta terhadap penggunaan obat legal. Masyarakat harus
menjadi konsumen cerdas dengan mengetahui kode izin edar obat diawali
dengan huruf D untuk obat bermerek dagang atau G untuk obat generik,
lalu diikuti dengan huruf kedua, yaitu B untuk obat bebas, T untuk obat
bebas terbatas, K untuk obat keras. Selain itu perhatikan juga ketentuan
cara meminum obat tersebut sesuai petunjuk tenaga kesehatan yang
bersangkutan. Ingat Cek KIK (Cek Kemasan, Cek Izin edar, dan Cek
Kedaluwarsa) serta CekBPOM yang aplikasinya bisa di download untuk HP
android.
http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/11495/Kampanye-Peduli-Obat-Legal-Untuk-Indonesia-Sehat.html
http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/11495/Kampanye-Peduli-Obat-Legal-Untuk-Indonesia-Sehat.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar