Minggu, 28 Agustus 2016

Workshop Virtual Ecosystem: Menuju Informasi Global

Memasuki era globalisasi dewasa ini dunia terus mengalami reformasi dan revolusi di bidang sains dan teknologi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi  yang kian pesat membuat dunia menjadi sebuah desa global, di mana tidak ada lagi batas ruang dan waktu. Penyebaran informasi dapat diakses secara cepat dan massive. Konsep ini yang kemudian disebut Global Village oleh Marshall McLuhan dalam bukunya berjudul Understanding Media: Extension of A Man.

Pada awal tahun 60-an, pemikiran McLuhan dianggap aneh dan radikal, ketika saluran media seperti TV dan radio masih terbatas jangkauannya, sedangkan internet belum ada. Saat ini ramalah McLuhan pun terbukti, dimana manusia akan sangat tergantung pada teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi. McLuhan memprediksi pada masa digital, tanpa disadari dunia tengah mengalami sebuah revolusi komunikasi. Saat itu sebuah persepsi masyarakat akan mengarah kepada perubahan pola komunikasi yang berefek pada komunikasi antarpribadi.

Di Indonesia, globalisasi informasi terjadi sejak kemunculan internet pada pertengahan 90-an. Melalui internet dan televisi masyarakat dapat mengetahui segala sesuatu yang terjadi dari Sabang sampai Merauke. Hubungan antar kelompok di berbagai daerah semakin dekat melalui di dunia maya. Bahkan dengan hadirnya media sosial menginisiasi berbagai komunitas untuk menjalin pertemanan maupun membentuk suatu komunitas baru. Wajar saja ketika banyak bermunculan grup fanspage di berbagai media sosial mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, Path, dsb.

Implementasi desa global ini, membuat masyarakat yang saling berjauhan dapat saling berkomunikasi dan saling mengamati. Pemerintah pusat juga dapat memonitor kinerja pemerintah daerah, apakah mengalami masalah, perlu bantuan, dll. Sehingga kinerja pemerintah efisien tidak perlu sering berkunjung ke daerah yang jauh, tapi bisa melalui telepon, internet, dan teknologi komunikasi lainnya. Demikian juga dengan Badan POM sebagai lembaga pengawas Obat dan Makanan yang memiliki perwakilan di 32 provinsi.

Untuk memaksimalkan koordinasi dan edukasi Obat dan Makanan aman kepada masyarakat, Badan POM telah memiliki Twitter, Facebook, Fanpage Facebook, dan Instagram. Follower twitter saat ini sudah mencapai 8.329 dan terus tumbuh. Sedangkan akun Facebook BPOM RI sudah tidak dapat menerima pertemanan, karena jumlah pertemanan telah mencapai 5.000. Oleh karena itu dikembangkan Fanpage Facebook yang sampai saat ini sudah mempunyai 2.453 likes, dan akun instagram, jumlah follower saat ini sebanyak 1.099 followers.

Pengelolaan informasi melalui media sosial tentu harus didukung dengan sumber daya yang memadai terutama sumber daya manusia (SDM).  Untuk itu Badan POM kembali menggelar Workshop Virtual Ecosystem yang kedua kalinya sebagai upaya peningkatan performa publikasi informasi Obat dan Makanan kepada masyarakat melalui media sosial. Peningkatan kompetensi admin media sosial yang berlangsung di Jakarta, 23-25 Agustus 2016 ini diikuti oleh 140 peserta dari 23 Unit Teknis Pusat dan 32 Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.


Pelatihan media sosial sangat penting mengingat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berperan penting dalam penyebaran informasi di era global. Penggunaan media komunikasi terutama media sosial harus dimaksimalkan bagi mereka yang berkecimpung di sektor publik, termasuk pemerintah sebagai pelayan publik. Pemanfaatan media sosial bagi humas pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial.

Adapun materi pelatihan yaitu Pembuatan Fanpage Facebook, desain Foto Header Facebook dan Twitter menggunakan Adobe Photoshop, Pembuatan Video Edukasi menggunakan Movie Maker, Unggah Video di Youtube, Penulisan Artikel, Pembuatan dan Unggah Artikel di Blogspot dan Wordpress, serta Manajemen Krisis. Peserta terlihat antusias mengikuti materi pelatihan yang dikemas dalam konsep interactive capacity building dan games, di mana peserta dibagi dalam beberapa kelompok diskusi.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun Rencana Aksi Humas Badan POM dari hasil diskusi kelompok. Kemudian peserta mendeklarasikan Rencana Aksi tersebut dengan membubuhkan tanda tangan di atas kertas. Ada 3 hal penting yang disepakati yaitu preventive, corrective, recovery, dan peningkatan kinerja. Langkah preventive meliputi penguatan legal basis, KIE (advokasi dan publikasi), pembentukan crisis center (analisis resiko). Kedua, corrective mencakup identifikasi masalah, informasi kepada masyarakat melalui siaran pers, dan aksi nyata. Ketiga, recovery dengan melakukan koordinasi lintas sektor, rebranding issue, dan monitoring evaluasi. Terakhir, peningkatan kinerja melalui peningkatan kompetensi SDM, kompetisi kehumasan, dan komitmen manajemen. (Fathan)

2 komentar:

  1. nice article, bro! kapan ngajak gue moto lagi? :P

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh lah next..Tp kan sekarang mah sibuk udah jadi ibu rumah tangga.hhe..

      Hapus

"Di Antara Pagi dan Senja"

Pagi masih terlalu dini untuk siapa pun membuka mata. Langit belum sempat mengusir sisa-sisa malam, dan dunia masih dibungkus sunyi. Tapi ak...