Minggu, 28 Agustus 2016

Workshop Virtual Ecosystem: Menuju Informasi Global

Memasuki era globalisasi dewasa ini dunia terus mengalami reformasi dan revolusi di bidang sains dan teknologi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi  yang kian pesat membuat dunia menjadi sebuah desa global, di mana tidak ada lagi batas ruang dan waktu. Penyebaran informasi dapat diakses secara cepat dan massive. Konsep ini yang kemudian disebut Global Village oleh Marshall McLuhan dalam bukunya berjudul Understanding Media: Extension of A Man.

Pada awal tahun 60-an, pemikiran McLuhan dianggap aneh dan radikal, ketika saluran media seperti TV dan radio masih terbatas jangkauannya, sedangkan internet belum ada. Saat ini ramalah McLuhan pun terbukti, dimana manusia akan sangat tergantung pada teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi. McLuhan memprediksi pada masa digital, tanpa disadari dunia tengah mengalami sebuah revolusi komunikasi. Saat itu sebuah persepsi masyarakat akan mengarah kepada perubahan pola komunikasi yang berefek pada komunikasi antarpribadi.

Di Indonesia, globalisasi informasi terjadi sejak kemunculan internet pada pertengahan 90-an. Melalui internet dan televisi masyarakat dapat mengetahui segala sesuatu yang terjadi dari Sabang sampai Merauke. Hubungan antar kelompok di berbagai daerah semakin dekat melalui di dunia maya. Bahkan dengan hadirnya media sosial menginisiasi berbagai komunitas untuk menjalin pertemanan maupun membentuk suatu komunitas baru. Wajar saja ketika banyak bermunculan grup fanspage di berbagai media sosial mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, Path, dsb.

Implementasi desa global ini, membuat masyarakat yang saling berjauhan dapat saling berkomunikasi dan saling mengamati. Pemerintah pusat juga dapat memonitor kinerja pemerintah daerah, apakah mengalami masalah, perlu bantuan, dll. Sehingga kinerja pemerintah efisien tidak perlu sering berkunjung ke daerah yang jauh, tapi bisa melalui telepon, internet, dan teknologi komunikasi lainnya. Demikian juga dengan Badan POM sebagai lembaga pengawas Obat dan Makanan yang memiliki perwakilan di 32 provinsi.

Untuk memaksimalkan koordinasi dan edukasi Obat dan Makanan aman kepada masyarakat, Badan POM telah memiliki Twitter, Facebook, Fanpage Facebook, dan Instagram. Follower twitter saat ini sudah mencapai 8.329 dan terus tumbuh. Sedangkan akun Facebook BPOM RI sudah tidak dapat menerima pertemanan, karena jumlah pertemanan telah mencapai 5.000. Oleh karena itu dikembangkan Fanpage Facebook yang sampai saat ini sudah mempunyai 2.453 likes, dan akun instagram, jumlah follower saat ini sebanyak 1.099 followers.

Pengelolaan informasi melalui media sosial tentu harus didukung dengan sumber daya yang memadai terutama sumber daya manusia (SDM).  Untuk itu Badan POM kembali menggelar Workshop Virtual Ecosystem yang kedua kalinya sebagai upaya peningkatan performa publikasi informasi Obat dan Makanan kepada masyarakat melalui media sosial. Peningkatan kompetensi admin media sosial yang berlangsung di Jakarta, 23-25 Agustus 2016 ini diikuti oleh 140 peserta dari 23 Unit Teknis Pusat dan 32 Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.


Pelatihan media sosial sangat penting mengingat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berperan penting dalam penyebaran informasi di era global. Penggunaan media komunikasi terutama media sosial harus dimaksimalkan bagi mereka yang berkecimpung di sektor publik, termasuk pemerintah sebagai pelayan publik. Pemanfaatan media sosial bagi humas pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial.

Adapun materi pelatihan yaitu Pembuatan Fanpage Facebook, desain Foto Header Facebook dan Twitter menggunakan Adobe Photoshop, Pembuatan Video Edukasi menggunakan Movie Maker, Unggah Video di Youtube, Penulisan Artikel, Pembuatan dan Unggah Artikel di Blogspot dan Wordpress, serta Manajemen Krisis. Peserta terlihat antusias mengikuti materi pelatihan yang dikemas dalam konsep interactive capacity building dan games, di mana peserta dibagi dalam beberapa kelompok diskusi.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun Rencana Aksi Humas Badan POM dari hasil diskusi kelompok. Kemudian peserta mendeklarasikan Rencana Aksi tersebut dengan membubuhkan tanda tangan di atas kertas. Ada 3 hal penting yang disepakati yaitu preventive, corrective, recovery, dan peningkatan kinerja. Langkah preventive meliputi penguatan legal basis, KIE (advokasi dan publikasi), pembentukan crisis center (analisis resiko). Kedua, corrective mencakup identifikasi masalah, informasi kepada masyarakat melalui siaran pers, dan aksi nyata. Ketiga, recovery dengan melakukan koordinasi lintas sektor, rebranding issue, dan monitoring evaluasi. Terakhir, peningkatan kinerja melalui peningkatan kompetensi SDM, kompetisi kehumasan, dan komitmen manajemen. (Fathan)

Selasa, 23 Agustus 2016

Ibu Cerdas "Lahirkan Generasi Berkualitas"


Memaknai Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata
17 Agustus 2016 | 22:00 WIB (Hukmas)

Sejarah mencatat, 71 tahun Indonesia  merdeka merupakan anugerah tak ternilai dari Allah Yang Maha Kuasa. Indonesia telah menapak di jalan yang telah dibangun oleh founding fathers Bangsa kita, untuk mewujudkan negara yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Marilah kita teruskan pembangunan melalui kerja nyata untuk mewujudkan cita cita bangsa sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 yakni dapat berdiri kokoh sebagai bangsa yang berdaulat.

Kabinet Kerja berkehendak meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh, tahun 2016 disebut sebagai Tahun Percepatan Pembangunan Nasional untuk menuju Indonesia maju.

Mengusung tema peringatan 17 Agustus 2016 "Indonesia Kerja Nyata" menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja pemerintah di semua sektor. Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote harus kita bangun sejajar dengan bangsa lain di dunia. Badan POM sebagai institusi pemerintah turut mendorong tewujudnya misi kemerdekaan melalui peningkatan kinerja di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-71, Badan POM melaksanakan Upacara Kemerdekaan di Lapangan PPOMN (17/08/16). Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Badan POM, Penny Lukito. Zulaimah, Inspektur Badan POM bertindak selaku komandan upacara, Rita Endang, Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan bertindak selaku pembaca pembukaan UUD Tahun 1945, serta Ema Setyawati, Kepala Biro Umum bertindak selaku pembawa acara. Petugas upacara lainnya dilaksanakan oleh para Staf Badan POM. Upacara yang dihadiri oleh seluruh pegawai berlangsung khidmat.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyematan pin satya lencana kepada 92 pegawai Badan POM atas pengabdian dan kesetiaannya kepada negara. Pemberian satya lencana dibagi dalam tiga kategori yaitu atas pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Semoga penghargaan ini dapat menginspirasi seluruh jajaran Badan POM untuk mendarmabaktikan dirinya bagi nusa dan bangsa. Sekali merdeka tetap merdeka. HM-Fathan

Kampanye Peduli Obat Legal Untuk Indonesia Sehat

Kampanye Peduli Obat Legal Untuk Indonesia Sehat
22 Agustus 2016 | 08:28 WIB

Badan POM kembali mengedukasi masyarakat di area Car Free Day Sudirman-Thamrin (21/08/16). Kali ini kegiatan komunikasi informasi edukasi dikemas dalam "Kampanye Peduli Obat Legal” yang melibatkan lebih dari 200 orang pegawai Badan POM dan masyarakat luas di area Car Free Day Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan POM, Penny K Lukito; Sekretaris Utama, Reri Indriani; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Ondri D Sampurno; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya,  Suratmono, dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza diwakili oleh Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Arustiyono  serta para kepala unit kerja di Badan POM.

Kampanye diawali dengan parade yang terbagi dalam 6 tim. Masing-masing tim menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari arah Thamrin, Sarinah, Imam Bonjol, Sutan Syahrir, Sudirman, dan Teluk Betung. Peserta melakukan jalan santai menuju Bundaran HI sambil meneriakkan yel-yel "Peduli Obat Ilegal, Saya Konsumen Cerdas, Hanya Gunakan Obat Dengan Izin Edar". Peserta juga membawa papan pesan bertuliskan "Waspada Obat Ilegal, Beli Obat di Apotek, Jangan Beli Obat Melalui Online, Obat Ilegal Berbahaya, Gunakan ODIE (Obat Dengan Izin Edar), dan Cek BPOM.


Di tengah Bundaran HI, peserta berkumpul bersama jajaran pimpinan dan pegawai Badan POM lainya untuk mendeklarasikan Gerakan Peduli Obat Legal dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan "Saya Konsumen Cerdas, Hanya Gunakan Obat dengan Izin Edar". Dalam kesempatan itu, Penny mengajak masyarakat untuk menggunakan obat dengan izin edar agar terhindar dari obat ilegal termasuk obat palsu. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk membeli obat di apotek dan jangan membeli obat secara online.
Kampanye peduli obat legal ini sangat penting mengingat masih maraknya peredaran obat ilegal tanpa izin edar termasuk obat palsu yang dapat membahayakan kesehatan. Obat ilegal maupun palsu tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya karena tidak melalui evaluasi Badan POM. Produk obat yang cenderung dipalsukan biasanya merupakan obat-obatan lifestyle, life-saving, obat bermerek yang relatif mahal, dan obat lain yang banyak dicari masyarakat.


Masyarakat pengunjung Car Free Day terlihat antusias menyimak penjelasan beberapa petugas Badan POM dan aktif bertanya saat pengisian kuesioner. Dari hasil pengisian kuesioner ternyata banyak masyarakat yang sudah paham bagaimana memperoleh dan menggunakan obat yang benar. Tak sedikit dari mereka yang bertanya terkait peredaran obat ilegal dan bagaimana cara mengecek obat yang terdaftar di Badan POM.

Sejumlah pengunjung membubuhkan tanda tangan di atas kertas berbentuk hati warna biru sebagai bentuk komitmen peduli obat legal dan dukungan kepada Badan POM. Tak hanya warga negara Indonesia, beberapa wisatawan mancanegara turut membubuhkan tanda tangan sebagai wujud cinta terhadap penggunaan obat legal. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan mengetahui kode izin edar obat diawali dengan huruf D untuk obat bermerek dagang atau G untuk obat generik, lalu diikuti dengan huruf kedua, yaitu B untuk obat bebas, T untuk obat bebas terbatas, K untuk obat keras. Selain itu perhatikan juga ketentuan cara meminum obat tersebut sesuai petunjuk tenaga kesehatan yang bersangkutan. Ingat Cek KIK (Cek Kemasan, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) serta CekBPOM yang aplikasinya bisa di download untuk HP android.
http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/11495/Kampanye-Peduli-Obat-Legal-Untuk-Indonesia-Sehat.html

"Di Antara Pagi dan Senja"

Pagi masih terlalu dini untuk siapa pun membuka mata. Langit belum sempat mengusir sisa-sisa malam, dan dunia masih dibungkus sunyi. Tapi ak...