Badan POM menggelar Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya penguatan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, 13-15 September 2016 ini diikuti
oleh 61 peserta dari Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh
Indonesia yang terdiri dari 29 Kepala BB/BPOM dan 32 orang Satgas SPIP
tingkat Balai. Sementara itu peserta dari Unit Kerja Pusat sebanyak 60
orang yang terdiri dari 3 orang eselon 1 dan 13 orang eselon 2 serta
para Satgas SPIP tingkat Pusat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala
Badan POM, Penny K. Lukito dan dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Obat
Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Ondri Dwi Sampurno; serta
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono.
Bertindak sebagai narasumber di hari pertama yaitu Kepala Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana; Staf Ahli
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan
RB), Hendro Wicaksono; dan Sekretaris Utama Badan POM, Reri Indriani.
Dalam laporannya, Inspektur Bada POM, Zulaimah menyampaikan bahwa workshop
ini bertujuan untuk menyosialisasikan pengukuran tingkat maturitas
SPIP. Level maturitas SPIP merupakan tingkat kematangan penyelenggaraan
SPIP untuk mencapai tujuan pengendalian intern yang ditentukan oleh
eksistensi control design yang bersifat hard control dan soft control. Cakupan hard control meliputi berbagai kebijakan dan pedoman sebagai alat pengendali dalam manajemen pemerintah. Sedangkan soft control
mencakup perilaku pelaku yang tercermin dalam komponen lingkungan
pengendalian berupa integritas, nilai etika, filosofi manajemen, dan
gaya operasi.
Dengan tema workshop
“Sinergisme Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan ISO 9001:2015
Dalam Rangka Penguatan Maturitas SPIP Badan POM Menuju Birokrasi Bersih
dan Akuntabel” diharapkaan dapat terbentuk persamaan persepsi dalam
sinergisme penerapan SPIP dan ISO 9001:2015. Pasalnya kedua sistem
tersebut memiliki tujuan sama yaitu pencegahan masalah yang mungkin
terjadi pada setiap aktivitas melalui identifikasi risiko. Risiko yang
dihadapi Badan POM adalah beredarnya Obat dan Makanan ilegal/palsu,
sehingga perlu dikelola dengan baik.
Dalam sambutan pembukanya, Penny menyambut baik workshop SPIP bekerja sama dengan BPKP untuk mewujudkan komitmen Badan POM menuju good governance dan clean government
dalam pengawasan Obat dan Makanan. Upaya ini ditempuh dengan membenahi
kinerja mulai dari pengelolaan aset keuangan Badan POM. Penguatan
pengawasan melalui penerapan SPIP harus memperhatikan grand design dan roodmap reformasi birokrasi. Selain itu perlu pemantauan pengendalian intern oleh manajemen dengan konsep “Three Lines of Defence”.
Kerja sama Badan POM dan BPKP merupakan
langkah tepat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam
pengawasan Obat dan Makanan. Menurutnya pemerintah harus melakukan
perubahan peningkatan kinerja terutama di sektor pelayanan publik untuk
menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Badan POM. “Badan POM harus
berubah sesuai harapan untuk melindungi masyarakat melalui pencegahan,
pengawasan, penindakan, dan pembinaan,’’ tutup Penny.
Workshop kali ini juga
dilakukan dalam rangka persiapan penilaian maturitas SPIP oleh TIM BPKP
selama 15 hari kerja dimulai 19 September 2016 dengan mengambil sampling
acak dari beberapa unit kerja. Di awal acara, Kepala Badan POM
menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BPKP sebagai bentuk
penguatan kerja sama SPIP Badan POM. Selain itu, dilakukan
penandatanganan pakta integritas oleh seluruh eselon 1 dan beberapa
perwakilan eselon 2 sebagai wujud komitmen jajaran Badan POM untuk
menerapkan SPIP dengan baik. (HM-Fathan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar